Mengenai kasus banner yang sedang heboh belakangan ini.
Saya jadi greget terpingkal-pingkal, ingin ikut berpendapat.
Sebenarnya ini kasus yang sederhana, hanya saja formalitas informasi di reproduksi berulang hingga mencipta mata rantai opini yang penuh dan kokoh.
Kita seharusnya melihat secara objektif. Berusaha melepaskan diri dari belenggu bias sosial.
Ada yang dimaksud fakta sosial, ada juga asumsi sosial.
Mungkin saya tak akan membahas nya secara lengkap, kita sajikan saja secukupnya.
Yang harus kita tegaskan bahwa: Pemerintah berupaya menetapkan pijakannya secara netral, terlepas dari sikapnya objektif atau tidak, karena sebenar benarnya posisi netral bukan berarti tidak memilih, melainkan memilih untuk sesuatu yang melampaui faktisitas pilihan-pilihan yang ditawarkan.
Juga itu menegaskan sesuatu yang subtil, bahwa sikap netral, tidak pernah sepenuhnya lepas dari respon emosi.
Pemerintah tengah berupaya sebaik dan secermat mungkin dalam bertindak, dalam mengurusi isu-isu kemasyarakatan.
Dengan dorongan cinta (agak) maternal, untuk melindungi rakyatnya sebagai jantung penubuhannya dalam kehidupan bernegara.
1. LGBT itu bukan penyakit masyarakat?
Sebelum membahas itu, mari kita rangkai pemahaman kita mengenai relasi dan identitas gender.
Bagi manusia, yang notabene secara de facto adalah mahluk hidup yang lebih kompleks, yang berada dipuncak scala naturae. Yang dapat dibedakan secara diametral dibanding fauna (khususnya) yang berada dibawahnya. Tidak menjadi masalah. Hanya saja bila melihat dari sisi empiristik yang sering dijadikan landasan berasumsi, mengenai kasus tingkah laku homoseksual dan transgender di dunia fauna, semuanya akan jadi kabur, keruh.
Memang ada 1500 spesies yang mengalami kondisi homoseksual.
Seperti pada kasus dua penguin yang menjaga telur bersama sesama jenisnya hingga menetas, atau kasus dua singa di afrika tepatnya, yang saling bermesraan yang berhasil tertangkap kamera.
Atau primata kelas rendah yang saling membelai perut masing-masing sebagai simbol orgiastik. Dalam dunia fauna memang sedikit ditemukan jejak-jejak masturbasi sesama jenis, tapi itu menjadi bukti yang kuat bagi eksisnya tingkah laku homoseksual. Untuk kasus transgender, didunia fauna juga terdapat contoh yang paling jelas: Dalam koloni Ikan Badut, jika betina terbesar mati, para jantan melewati fase perubahan hemaprodistik dan menjadi betina. Para anak-anak yang menuju dewasa dengan segera menjadi pemberi benihnya. Jadi secara teknis, ayah Nemo adalah ibunya.
Sayangnya asumsi ini memiliki kelemahan berpijak, bagaimana mungkin isu relativitas gender dalam dunia hewan, yang bahkan tidak mengenali apa itu relasi dan identitas gender, diajukan sebagai solusi dalam menjawab permasalahan gender dewasa ini.
Hewan tidak mengenali dan memiliki sistem etika norma serta sistem agama. (Jika memilih untuk dipetakkan dalam suatu format agama)
Maka masalahnya menjadi rumit.
Secara empiris, semua mahluk hidup diberikan diformisme seksual yang memengaruhi kinerja dan potensi otak dalam hal prokreasi dan keberlangsungan kegiatan seksual.
Ada binerisasi antara laki dan puan.
Dalam hal ini pekerjaan hormon didalam otak fauna, yang umumnnya dapat dikenali dari ciri fisik, seperti pada merak jantan, pada ekornya yang indah menjulang dan berwarna kristal. Sedang pada betinanya, kecil, tumpul dan terlihat tidak mencerahkan.
Pada manusia secara khusus, binerisasi ini terlihat pada kerja hormon dalam tubuh dan pembagian lembaga dalam otak.
Perbedaan tersebut dapat dilihat dari hipotalamus, yang mengimplikasikan kegiatan dan kebiasaan seksual, dan sikap reproduksi. Menurut penelitian, juga berpengaruh pada memori, emosi dan stres. Perempuan menunjukan partisipasi lebih besar pada area seperti frontal dan limbik korteks. Sedang pada laki-laki, cenderung lebih besar pada amygdala dan lobus parietal.
Sebagai contoh, penelitian menunjukkan perempuan dengan depresi mayor disorder memiliki hypoaktivasi didalam sirkuit stres yang terhubung dengan rendahnya estradiol dan tingginya progesterone.
Dengan melihat data diatas, kasus LGBT sebagai bukti penyakit masyarakat menjadi sah.
Karena perbedaan kualitas serta struktur otak fauna berada dibawah standar manusia, memberi gambaran baru jika manusia yang dirinya kompleks, begitu juga dengan kehidupannya yang kompleks, karena di isi dengan seperangkat aturan-aturan tidak tertulis (yang seharusnya dipahami seksama) mengenai isu LGBT sebagai bentuk penyimpangan dari realitas diri.
Walaupun dalam agama lain (diluar islam) memandang LGBT secara netral, lebih terbuka, tetapi berada ditengah persimpangan, tidak membiarkan karena ada pengaruh etika dan norma yang berlaku sebagai bentuk pengawas dan pengatur kehendak sosial manusia, serta tidak menolak (atau menghakimi) dalam dimensi agama karena dalam kitab nya tidak ada perintah atau larangan untuk membenci, bahkan menghukum sikap LGBT.
Hanya islam yang secara khusus mengecam dan mengutuki isu-isu LGBT dengan jalan yang keras dan berbatu.
Walaupun dalam diri manusia, khususnya sebagian besar pria normal (dalam hal ini, sikap straight) terindikasi memiliki gen xp28 didalam dirinya, yang 7 sampai 8 kali lebih banyak ketimbang pada lelaki yang memiliki kecenderungan gay atau homoseksual.
Tapi bukti tersebut tidak akan menyederhanakan masalah-masalah LGBT, karena manusia dengan segala ketakutannya akan berpegang pada kekuatan yang lebih tinggi dari dirinya, mungkin saja Yang Maha Asing. Atau akses pada kekuatan yang lain.
Karena itulah dalam mengatur kesadaran dirinya, manusia membutuhkan panutan, pedoman, baik yang cair maupun yang padat. Menyublim dalam hatinya.
Pedoman itulah yang mencipta kebahagiaan.
Manusia boleh saja meniru tingkah fauna yang tidak mengenali sistem etika dan norma, juga tak tunduk pada keterikatannya dengan kehadiran sang Ilah.
Tapi jangan berharap apapun karena setelahnya kalian di ekslusi sebagai manusia, seutuhnya.
2. Gepeng: Gembel dan Pengemis (Sang Diri atau Sang Liyan)
Bagi yang beranggapan pemerintah telah melahirkan stigma terhadap marjinalisasi.
Kalian barang kali lupa, mengenai gejala subaltern (yang dipelopori gramsci) dengan contoh, yang dialami masyarakat amerika latin, yang harus tunduk dalam imperialisme kultural dalam bentuk 'kurungan' bahasa, masyarakat pribumi (dalam artian khusus) mengalami bentuk opresi dengan mengharuskan diri mempelajari, menguasai dan mencintai bahasa Spanyol sebagai bahasa fungsionalnya.
Mereka ditekan untuk menggunakan dan memberdayakan bahasa asing diluar dirinya, mereduksi dirinya menjadi 'aku' yang kemudian dipangkas lagi menjadi 'kami' karena sudah memudarkan keakuan sang aku didalam keterasingannya menghadapi subjek lain, dirinya tidak disetarakan lagi.
Dalam pandangan marxis, mungkin kaum gepeng adalah lumpenproletariat, seperti pada anekdot nya "kami hidup hanya untuk bekerja (dan untuk memenuhi) kebutuhan kapital" sosok-sosok yang terombang ambing dalam kehidupan bernegara, bersosial, beragama.
Mereka disingkirkan dari kendaraan kemapanan.
Mereka bekerja sekeras apapun hanya untuk tetap kembali bekerja, hidupnya adalah bekerja itu sendiri.
Mereka kehilangan identitas, kebebasan dan nilai produksi, serta kemungkinan penggunaan akses sosial.
Bekerja tanpa aksi-aksi hati nurani.
Yang menggerakan mereka bukanlah komoditas nilai-lebih yang akan mereka produksi sendiri, yang dikonversi dalam bentuk anatema gaji. Melainkan, ketidakadaan jalan keluar atau penghindaran selain kembali bekerja untuk terus menyambung hidup.
Gembel dan pengemis adalah salahsatunya.
Mereka kehilangan hak bebas, karena keadaan ekonomi memberi garis yang tegas antara mereka dengan pemerintah.
Kemiskinan adalah penjaranya. Mereka dimasukkan kedalam kategori 'penyakit' karena kemiskinan dapat meluas dan memicu timbulnya otoritas kriminalitas.
Tekanan ketidakmapanan, akan mencipta lapangan kerja baru: pengangguran dan pelaku kejahatan.
Dengan landasan moral tentunya.
Moral paradoks: Berbuat lalim karena kebutuhan, dan kebutuhan menghasilkan kebuntuan, dan kebuntuan menghasilkan keterpaksaan.
Kemiskinan memang bukan salah siapa-siapa. Melainkan 'adegan' yang harus dipentaskan. Bukan sebagai tipuan sandiwara, melainkan pemeranan satir yang setiap hembusan nafas dan detakan jantung dipenuhi rasa ketersiksaan dan kehancuran.
Tuhan sudah menggaris, nasib yang jelas diantara mahlukNya.
Ada yang dilahirkan mapan, ada yang dilahirkan sangat tidak mapan.
Keduanya sama-sama dicinta.
Hanya citra nya saja yang dianggap berbeda.
Kemiskinan bukanlah alasan seseorang dalam hal ini sebuah keyakinan komunal, bahwa dengan mengemis dan menjulurkan tangan adalah solusinya.
Untuk berbuat semena-mena terhadap dirinya sendiri.
Menjadi kaya atau miskin bukanlah pilihan.
Kedua nya sama-sama menjadi ancaman.
Pemerintah berusaha memuliakan keduanya, hanya saja yang sengaja di ekspos adalah sang liyan dalam diri gepeng. Yaitu kemiskinan dan penderitaan.
Keduanya menjadi alasan (kuat) satu-satunya untuk membela opini.
Muncul anggapan bahwa dengan menjadi miskin dan terkungkung, gepeng hanya dapat menyempurnakan dirinya menjadi menjadi seorang kriminal yang sukses.
Sayangnya pemerintah sudah berjalan sedikit lebih jauh, karena menempatkan kasus ini sebagai sebuah penyimpangan dan masalah rumahan yang amat pelik. Pemerintah sengaja mendorong masyarakat nya untuk kembali merangkul kaum lumpenproletariat. Kaum miskin.
Dengan jalan yang paling aksesibel untuk dilaksanakan walaupun gelap dan terjal.
Objektifikasi gepeng sebagai penyakit masyarakat tidak sepenuhnya salah, karena dengan cara itu pemerintah telah mengurangi satu hijab pembatas.
Menjernihkan posisi kaum gepeng ditengah masyarakat.
Imbauan tersebut bukanlah tanpa dasar, pemerintah dalam sisi pertama merangkul kamum gepeng dengan memberinya akses untuk diajari dan dituntun masyarakat, agar dapat kembali menaikkan taraf hidupnya.
Pada sisi lainnya, pemerintah ingin menghapus kemiskinan yang mendarah daging dengan jauh-jauh hari menyetarakan kaum gepeng sebagai bagian masyarakat yang perlu pentingnya kesadaran hukum, dan kejelasan perlindungan sebagai warga negara, sehingga tidak terjerumus pada pelaku kriminal.
Karena semua imbauan tersebut bukan tanpa usaha, pemerintah telah berusaha mengurangi angka kemiskinan dengan berbagai cara, hanya saja tidak semua cara menampakkan hasilnya dimata publik.
Ada cinta rahasia dibaliknya.
Penempatan posisi gepeng tersebut, secara epistemik telah menggeser keadaan sang liyan dalam diri kaum gepeng untuk memulai kembali menjadi sang diri yang utuh. Imbauan yang diberlakukan, bukanlah sebuah taktis banal, semata untuk mengingatkan kita bahwa dengan memberi uang kepada pengemis tak akan mengurangi atau menghentikan kemiskinan, malah menambah panjang mata rantai yang harus dipotong.
Dalam beragamapun, bederma adalah kebaijkan, namun harus tetap sasaran.
Memberi uang pada pengemis hanya melahirkan semangat mengemis baru yang termutakhir. Menjauhkan kaum gepeng pada realitas.
Sehingga membuat mereka semakin takut untuk keluar dari zona nyamannya.
Bukankah mengemis juga sebuah perbuatan tercela?
Mungkin yang harus kita tekankan adalah bahwa banyak diluar sana orang dengan penuh keterbatasan dan kelemahan, mampu melampaui keterbatasannya dengan jalan yang lebih mesra dan mulia.
Bekerja adalah sebagian dari iman.
3. Untuk yang ketiga, kita bicara singkat saja.
Kasus WTS atau Peramu Lendir juga telah di komodifikasi dalam opini yang menyudutkan pemerintah.
Melanjutkan pada poin kedua, kemiskinan melahirkan tuntutan, dan tuntutan harus ditunaikan. Caranya bermacam.
Yang paling nahas adalah menjadi WTS. Bukan karena statusnya yang telah di stigmakan pemberi opini sebagai pengurangan status aktual, juga pengurangan apresiasi terharap diri, namun karena beratnya peran sebagai WTS. Dengan beragam liku-liku dan jalan licin, yang suatu saat menjadi sumur yang dalam, gelap dan mungkin satu-satunya tempat tanpa kesempatan kembali..
Bukan berarti menjadi mapan juga lepas dari tuntutan. Hanya sedikit yang telah menjalani moksha dari kehidupan penuh gelimang. Semakin gemerlap suatu panggung, semakin besar tuntutannya. Betapa beruntungnya kaum miskin, tidak tersiksa berkali-kali.
Didunia dikelabui harta, diakhirat (bagi yang percaya) juga mendapat siksa.
Belum lagi semakin besar penghasilan semakin besar usaha mengeluarkannya.
Dan kembali pada usaha untuk mendapatkan nya lagi, dengan dahaga akan nilai yang terus bertambah setiap digunakan.
Belum tuntutan untuk terus memenuhi keserakahan diri, sumber dari segala masalah.
Sayangnya pemberi opini mungkin saja lupa, jika WTS juga seorang lumpenproletariat.
Satu-satunya cara untuk memenuhi tuntutan hidupnya hanya dengan bekerja. Ia telah satu langkah didepan gepeng. Namun dua langkah dibelakangnya pada saat yang sama.
WTS ini telah mengalihkan potensi evolusinya ke arah yang lebih termodernisasi, menjadi seorang wanita yang amat bebas.
Namun pilihan semacam ini mengandung lebih banyak racun dalam konsekuensinya.
Kepemilikannya telah diunggah pada situs germo, kebebasannya dikastrasi.
Yang lebih buruk, kepemilikan atas tubuhnya telah digadai menjadi lembaran saldo padat yang akan cair setiap hembusan nafasnya mengisyaratkan penderitaan yang melampaui semua lumpenproletariat.
Memang imbauan pemerintah yang satu ini juga bernilai salah dan benar sekaligus.
Benar karena dengan merangkul kaum WTS akan dapat mengembalikan kepemilkan atas tubuhnya.
Juga mengurangi aksi lain yang dapat terjadi: overpopulasi, perceraian dan janda bertambah, anak-anak muda mulai timbul kegairahan untuk mencicipi, munculnya komune-komune baru di tempat monumental yang secara otomatis mereduksi nilai sejarahnya, penyakit seksual yang liar, serta bertambahnya tempat produksi penunjang wisata lendir, seperti kapitalisme karaoke dan meledaknya botol-botol minuman keras dan pencemaran kondom, serta meningkatnya jaringan sabu dan penjualan senjata terlarang (mungkin yang terakhir tidak terjadi disini).
Yang menjadi antinomi dalam hal ini adalah usaha pemerintah untuk menyelesaikan masalah WTS yang paling pelik ini.
Seperti buah simalakama, pilihan apapun akan menjatuhkan pemerintah pada petaka.
Membubarkan komune WTS akan menimbulkan pengangguran, serta bertambahkan aksi mengemis yang baru.
Membiarkannya akan menambah luas jaringan komune ini, namun devisa bertambah. Sayangnya saya rasa indonesia tak ingin menjadi negara layaknya las vegas.
Tapi dalam hal ini, imbauan pemerintah sudah tepat, dalam hal ini memperjelas posisi WTS sebagai masalah yang amat harus diselesaikan bersama.
Karena dengan mencabut paksa WTS dari habitus in situ nya, hanya akan memberikan penderitaan yang berkelanjutan.
Begitupun dengan penyelesaian lain, saya kira pemerintah tak buta atau tuli. Hanya wakilnya saja.
Kita tunggu bagaimana isu ini bergulir.
Wahai netijen.
Bijak-bijak lah dalam menyetujui dan membagikan informasi.
Pilih pilah dan pulih kan isi informasi selagi masih sempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar